Pamungkasnews. Id, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim, S.Pd, menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan mengenai aturan baru yang berdampak langsung pada layanan persalinan. Aturan tersebut menyatakan bahwa layanan persalinan tidak akan sepenuhnya ditanggung BPJS jika peserta tidak memenuhi sejumlah syarat, seperti kontrol kehamilan secara rutin.
Dalam rapat Komisi IV yang digelar belum lama ini, Iim menyampaikan keprihatinannya dan meminta BPJS agar tidak hanya fokus menerapkan kebijakan, namun juga aktif mengedukasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk iklan dan videotron.
“Kami minta BPJS menyisihkan anggaran untuk sosialisasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu aturan baru ini,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Dirinya bahkan mencontohkan kasus dari keluarga salah satu rekannya sesama anggota dewan yang mengalami kesulitan saat proses persalinan karena tak mengetahui persyaratan kontrol rutin.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap semua layanan kesehatan otomatis ditanggung penuh hanya dengan rutin membayar iuran BPJS. Padahal kini ada beberapa layanan, termasuk persalinan dan penyakit tertentu, yang memiliki syarat tambahan atau bahkan tidak lagi dijamin.
Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai BPJS menyengsarakan, Iim menyebut hal itu tak sepenuhnya salah. Ia menilai perasaan kecewa muncul karena kurangnya informasi yang disampaikan ke publik.
“Banyak yang merasa kecewa karena sudah membayar, tapi ketika dibutuhkan malah tidak ditanggung,” jelasnya.
Iim juga mengungkap pengalaman pribadinya saat terbantu oleh program Jamkesda di Balikpapan, di mana biaya persalinan caesar sebesar Rp11 juta yang sudah ia bayarkan akhirnya dikembalikan karena masuk dalam layanan yang ditanggung.
Terkait alasan BPJS soal kekurangan personel untuk melakukan sosialisasi, Iim menilai hal itu seharusnya tidak menjadi hambatan.
“Kalau kurang pegawai, ya rekrutlah. Jangan hanya berdiam diri,” tegasnya.
Ia pun menyoroti kebingungan masyarakat soal penentuan status gawat darurat yang menjadi dasar penanganan BPJS. Jika hanya mengandalkan keputusan dokter jaga tanpa pedoman jelas, potensi kesalahan penilaian sangat tinggi.
Terakhir, Iim menegaskan pentingnya sosialisasi hingga ke tingkat terbawah masyarakat.
“Kalau perlu turun ke RT, ke PKK, ke rakor kelurahan. Jangan sampai masyarakat tidak tahu dan akhirnya dirugikan,” pungkasnya.
Reporter : Ags


