Haloberita.id, BALIKPAPAN — Aparat gabungan menggelar penertiban dan razia ketertiban umum (Tramtibum) di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan ini menyasar aktivitas jual beli di atas Jembatan Manggar yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Razia gabungan tersebut melibatkan Polsek Balikpapan Timur, unsur TNI, pihak Kecamatan Balikpapan Timur, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Jembatan Manggar menjadi fokus penertiban lantaran kerap dimanfaatkan sebagai lokasi pasar terbuka, padahal area tersebut seharusnya steril dari aktivitas masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 09.30 WITA di halaman Kantor Kelurahan Manggar Baru. Apel dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Timur, sebelum tim bergerak ke lokasi penertiban.
Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Sumarlik mengatakan penertiban dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan kendaraan roda empat jenis bak terbuka di sekitar jembatan.
“Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar. Aktivitas jual beli di atas jembatan sangat berisiko dan tidak dibenarkan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WITA dan ditutup dengan konsolidasi di Kantor Kecamatan Balikpapan Timur. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyambut baik kolaborasi lintas sektor yang dipelopori Polsek Balikpapan Timur bersama jajaran pilar kamtibmas tingkat kecamatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan. Aktivitas di atas jembatan tidak dibenarkan karena merupakan jalur rawan dan bebas hambatan. Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, mari kita jaga lingkungan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.(*)


