haloberita.id, Balikpapan – Bencana tanah longsor yang melanda kawasan Perumahan Griya Karang Joang, RT 62, Balikpapan Utara, sejak tahun 2023, terus menjadi kekhawatiran serius bagi warga setempat.
Pergeseran tanah yang terjadi secara bertahap memyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kemiringan ekstrem dan retakan serius, bahkan salah satu sarana tempat ibadah juga ikut terdampak. Hal ini menandakan betapa luas dan seriusnya dampak longsor ini terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Bukan hanya infrastruktur yang terganggu, namun juga mental dan psikologis warga yang tinggal di kawasan tersebut. Hidup dalam kecemasan setiap kali hujan turun bukanlah hal yang layak dirasakan oleh warga kota yang terus berkembang seperti Balikpapan.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kekhawatiran, tetapi juga memantik solidaritas antara masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta unsur legislatif daerah.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Karang Joang, Japar Sodiq, menjelaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah berlangsung lama. Namun karena ada kendala administratif antara pihak pengembang dan pemerintah kota, penyelesaiannya menjadi sangat lambat.
“Masalah utama yang menghambat penanganan adalah belum diserahkannya fasos-fasum dari developer ke pemerintah. Selama aset itu belum menjadi milik pemerintah, maka secara hukum pemerintah sulit melakukan intervensi langsung untuk penanganan infrastruktur,” ungkap Japar.
“Fasiltas sosial dan umum seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau seharusnya diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah setelah proyek perumahan selesai dibangun. Namun, jika proses serah terima ini belum dilakukan, pemerintah dibatasi ruang geraknya karena belum memiliki legalitas atas aset tersebut”lanjutnya.
Dalam kesempatan ini Japar Sodiq menyapaikan rasa puas dan kegembiraanya, pasalnya Komisi I DPRD Balikpapan akhirnya memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, pihak pengembang, dan perwakilan dari Pemerintah Kota Balikpapan.
RDP tersebut menjadi titik terang yang disambut dengan rasa syukur dan harapan besar oleh warga terdampak.
“Alhamdulillah, saya dengar RDP kemarin sangat bermanfaat. Banyak titik terang muncul. Salah satunya adalah adanya rencana bantuan sewa rumah bagi warga terdampak serta alternatif bantuan sosial lainnya,” terang Japar.
Japat menyebutkan hal ini menunjukkan bahwa DPRD sebagai representasi suara rakyat hadir tidak hanya untuk menyuarakan, tapi juga menghadirkan solusi konkret melalui koordinasi lintas sektor.
“RDP menjadi momentum penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga legislatif” imbuhnya
Ketua LPM Karang Joang juga mengungkapkan bawasannya Komisi I DPRD Balikpapan akan segera mengupayakan agar permasalahan ini dapat diusulkan melalui mekanisme Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana ini disediakan dalam APBD untuk penanganan kejadian luar biasa seperti bencana alam, dan dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban warga yang terdampak secara langsung.
“Ini bisa menjadi solusi besar. Bila realisasi dana BTT berhasil dilakukan, maka proses penanganan longsor akan bisa dimulai dan warga tidak lagi harus menunggu terlalu lama,” tegas Japar.
“Dukungan DPRD terhadap pemanfaatan BTT juga menjadi contoh nyata bagaimana legislatif bisa mengambil peran aktif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara langsung dan terukur” sambungnya.
Japar juga menyampaikan harapan besar dari seluruh warga RT 62 agar bantuan pemerintah bisa segera terealisasi, khususnya dalam hal penyediaan tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman.
“Kami berharap pemerintah kota bisa mempercepat realisasi bantuan sewa rumah ini. Warga kami ingin hidup tenang, tidak lagi dihantui rasa takut tiap kali hujan datang. Kami juga berharap pihak pengembang menunjukkan tanggung jawabnya dan segera menyerahkan fasos-fasum ke pemerintah,” tutup Japar.
Reporter : Ags


