Pamungkasnews. Id, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan angkat bicara terkait maraknya sorotan publik terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang beroperasi di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
THM ini diduga kuat belum mengantongi izin lengkap, namun tetap beroperasi seolah kebal terhadap aturan.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud dalam pernyataan tegas usai memimpin Coffee Morning di Aula Pemkot Balikpapan, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan usaha yang melanggar regulasi maupun norma sosial.
“Apapun yang menyalahi regulasi, menyalahi aturan, kita akan tertibkan. Ini kan sudah dikasih surat teguran pertama dan kedua. Kalau sampai surat ketiga tidak dipatuhi, pasti akan kita tutup,” tegasnya kepada awak media, Senin (16/6/2025),
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pihak pengelola Helix. Walikota Kota menyebut jika sampai surat teguran ketiga tidak terakomodir semua perijinannya makan THM tersebut akan ditutup.
“Itu sudah komitmen kita, ijin tidak lengkap pasti akan kita tutup, apa lagi mereka membandel” Tegasnya.
Rahmad juga secara terbuka memperingatkan agar tidak ada oknum di balik layar yang bermain dalam kasus ini. Ia meminta Satpol PP bertindak tegas dan tak ragu menertibkan tempat hiburan yang membandel.
“Masih ada yang berpikir kegiatan seperti ini bisa lanjut? Tidak! Satpol PP harus tegas. Jangan ada oknum yang coba-coba bermain di belakang,” serunya.
Rahmad menegaskan bahwa Pemerintah Kota bukan anti terhadap dunia hiburan. Namun seluruh kegiatan usaha, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas, harus tunduk pada aturan.
“Hiburan itu sah-sah saja, asal semua prosedur dijalankan. Kalau tidak berizin, jangan harap bisa berjalan lancar,” tandasnya
Reporter : Ags


