haloberita.id, Balikpapan – Maraknya laporan dari masyarakat mengenai kerusakan kendaraan usai melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan memantik respons serius dari Komisi II DPRD Balikpapan.
Langkah konkret pun diambil guna mengungkap akar persoalan yang diduga berkaitan dengan kualitas BBM dan infrastruktur pendukung di SPBU.
Salah satu upaya yang digencarkan yakni dengan mendorong dilakukannya pengujian kelayakan terhadap tangki pendam, tempat penyimpanan BBM bawah tanah yang digunakan SPBU, terutama yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina Patra Niaga, Rabu (9/4/2025).
“Beberapa SPBU di Balikpapan, seperti di Kebun Sayur (Balikpapan Barat), Jalan MT Haryono, hingga kawasan Balikpapan Utara, sudah beroperasi sangat lama. Ini perlu dilakukan investigasi menyeluruh, mulai dari sistem pengisian, pengawasan, hingga kelayakan tangki pendam,” ujar Taufik.
Menurutnya, peremajaan terhadap tangki pendam menjadi hal yang mendesak. Namun, ia mengakui bahwa secara sistem pihak legislatif belum memperoleh kejelasan mengenai standar waktu pergantian atau pengecekan kelayakan tangki pendam di SPBU.
“Kan bisa saja terjadi kebocoran di tangki pendam akibat usia yang sudah tua, atau karena karat. Jika hal ini tidak ditangani, tentu bisa menimbulkan permasalahan serius bagi kendaraan konsumen,” jelasnya.
Taufik menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak SPBU maupun Pertamina terkait standar operasional, termasuk jadwal perawatan tangki pendam, agar masyarakat mendapat jaminan keamanan dan kualitas BBM yang layak.
“Hingga saat ini, kami Komisi II DPRD Balikpapan masih menunggu hasil investigasi lanjutan dan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini demi perlindungan konsumen dan perbaikan sistem distribusi energi di wilayah Balikpapan” tandasnya.
Reporter : Ags


