haloberita.id, Balikpapan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), yang berlangsung di Gedung E Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Pada Senin, 17 Maret 2025.
RDP kali ini membahas sejumlah isu krusial terkait alokasi anggaran kegiatan tahun 2025 serta proyeksi anggaran dan rencana kerja (Renja) untuk
kegiatan Dishub pada tahun 2026
Dalam RDP yang di pimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, S.sos,.M.E didampingi anggota Komisi III lainya dan dihadiri Plt Kepala Dishub, Irhamsyah meminta agar anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Tadi dibahas, ada pada defisit refocusing, inpres dan sebagainya, itu sekitar Rp47 miliar. Kemudian kami meminta jangan merefocusing anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Abdulloh seusai RDP
Abdulloh juga menyoroti sejumlah alokasi anggaran Dinas Perhubungan. Ia menyampaikan bahwa anggaran yang diajukan Dishub Provinsi Kaltim dalam tahun anggaran 2025 dirasa belum optimal, terutama untuk proyek-proyek yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya.
Tetkait defisit refocusing anggaran sekitar Rp47 miliar, Abdulloh menegaskan refocusing anggaran lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak langsung menyentuh masyarakat, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang bisa dikurangi intensitasnya
“Kami meminta agar refocusing anggaran ini tidak mengurangi alokasi untuk proyek-proyek yang secara langsung berdampak kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan.”tuturnya.
“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama kami. Anggaran yang ada harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya menikmati pembangunan,” lanjut Abdulloh.
Komisi III juga memberikan perhatian kusua pada Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan untuk tahun anggaran 2026. Abdulloh menyampaikan bahwa meskipun anggaran yang tersedia cukup terbatas, Komisi III tetap mendukung Dishub dalam merancang program-program yang tepat sasaran.
“Kami memahami bahwa anggaran untuk Dishub sangat terbatas, tetapi kami tetap memberikan usulan-usulan konkret berdasarkan hasil reses dan tinjauan lapangan kami. Salah satu usulan yang kami dorong adalah fokus pada pembangunan pelabuhan dan fasilitas umum lainnya yang dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah,” kata Abdulloh.
RDP kali ini juga mencatat bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh Provinsi Kaltim adalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur di wilayah-wilayah pedalaman, terutama terkait dengan akses jalan dan penerangan.
Banyak daerah terpencil yang masih sangat membutuhkan perhatian serius dalam hal pembangunan jalan dan penerangan jalan umum, yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Selain jalan umum, pemenuhan kebutuhan listrik di desa-desa pedalaman Kaltim masih sangat terbatas. Ini bukan hanya soal kenyamanan hidup, tetapi juga soal memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk berkembang. Pemprov Kaltim perlu mengalokasikan dana hingga Rp 3 triliun untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah-daerah tersebut” jelas Abdulloh.
Abdulloh menambahkan meskipun anggaran untuk Dishub diprediksi akan tetap terbatas, Komisi III akan terus mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Kami tidak hanya ingin anggaran yang ada digunakan secara efisien, tetapi juga memastikan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan memberikan dampak langsung yang positif bagi masyarakat. Kami akan terus mengawal dan memberikan dukungan terhadap setiap langkah yang diambil oleh Dishub,” tandasnya.
Reporter : Ags





