haloberita.id, Balikpapan – Komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak kembali ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan persetujuan atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pendapat Fraksi PDIP ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, yang mana menyebut bahwa kehadiran Perda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Kami memandang Raperda ini sebagai regulasi yang sangat strategis dan fundamental, karena memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan dan menjaga hak-hak anak di Kota Balikpapan,” ujar Najib di hadapan forum paripurna, Senin (14/05/2025).
Ia menambahkan, anak bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga individu yang telah memiliki martabat dan hak asasi sejak lahir. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak secara menyeluruh mulai dari keluarga, satuan pendidikan, lingkungan sosial, hingga sistem hukum.
“Anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan yang tidak manusiawi,” ujar Najib.
Fraksi PDIP berharap Raperda Kota Layak Anak menjadi fondasi kebijakan yang menjamin pelaksanaan program-program perlindungan anak secara konsisten dan berkelanjutan. Pasalnya regulasi ini juga akan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat sipil dalam mengintegrasikan kepentingan terbaik bagi anak ke dalam setiap aspek pembangunan kota.
“Kami menekankan bahwa pelindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab moral, sosial, dan kolektif seluruh elemen masyarakat,” ungkap Najib.
Sebagai bentuk komitmen politik dan keberpihakan terhadap isu perlindungan anak, Fraksi PDIP pun menyatakan persetujuan penuh terhadap pengesahan Raperda tersebut.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui Raperda tentang Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Reporter :Ags


