Pamumgkasnews.id, Balikpapan – Komitmen sebagai wakil rakyat kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisa, SKM, melalui kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar di RT 16, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu, 23/04/2025.
Reses ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, termasuk perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Ketua DPD Partai PKS Kota Balikpapan, Lurah Sepinggan Baru, Ketua RT 16, serta warga RT 16 dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Laisa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan turut aktif menyampaikan aspirasi. Ia menekankan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu wujud nyata fungsi representatif anggota legislatif, yakni sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
“Reses bukan hanya kewajiban, tapi juga momentum penting untuk membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Di sinilah saya bisa mendengar langsung keluhan, kebutuhan, serta harapan warga,” ujar Laisa.
Dalam kesempatan ini, masih di tengah suasana kebersamaan bulan Syawal , Laisa juga menyampaikan ucapan Idulfitri kepada masyarakat.
“Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kebersamaan ini menjadi semangat baru dalam membangun kota kita.” ucapnya
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh warga datang dari Ketua RT 16, Mariyono Djarot, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan perjuangan Laisa dalam mewujudkan sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Mulai dari pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan drainase, jembatan, hingga semenisasi jalan yang kini telah dinikmati masyarakat.
“Semua ini berkat perjuangan H. Laisa yang terus mengawal aspirasi kami. Masyarakat sangat bersyukur karena kini sudah bisa menikmati hasil pembangunan tersebut,” ungkap Mariyono.
Aspirasi juga datang dari salah satu warga RT 16 menyoroti persoalan lahan parkir liar akibat kurangnya rambu lalu lintas, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Keluhan serupa juga datang dari Ketua RT 39 yang mengungkapkan kebutuhan akan PJU dan perbaikan infrastruktur di lingkungan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Laisa menyatakan bahwa semua aspirasi yang masuk akan ditampung, dikaji, dan diperjuangkan melalui jalur legislatif. Ia berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara warga dan pemerintah, serta mengawal setiap usulan agar dapat direalisasikan secara bertahap.
“Setiap masukan warga adalah bahan evaluasi sekaligus prioritas bagi saya untuk diperjuangkan. Tidak semua bisa selesai sekaligus, tetapi saya pastikan setiap suara akan sampai ke meja pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Laisa menyebutkan Reses bukanlah akhir dari komunikasi, melainkan awal dari kerja kolektif untuk mendorong perubahan yang lebih baik di lingkungan warga.
“Saya akan mengawal semua aspirasi yang di sampaikan, untuk di perjuangkan dan mancari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan keluhan yang di sampaikan warga” tutupnya.
Reporter : Ags





